Rutan Barabai Terima Bantuan 8 Juta Rupiah Dalam Even One Day One Prison Product's

    Rutan Barabai Terima Bantuan 8 Juta Rupiah Dalam Even One Day One Prison Product's
    One Day One Prison Product's Rutan Barabai

    Barabai, INFO_PAS - Event "One Day One Prison's Product" dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 58, Rutan Kelas IIB Barabai selama periode penjualan berhasil menjual 100 buah sapu lidi yang dibeli oleh pimpinan cabang bank BRI Barabai dan satu buah sofa bed yang dibeli oleh Kasi Intel Kejari HST, Selasa (19/04/2022).

    Seluruh produk yang dijual merupakan hasil karya dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Barabai. Sapu lidi sendiri dibuat memanfaatkan limbah daun pohon Hanau yang dijual seharga Rp. 10.000, - perbuahnya.

    Sedangkan pembuatan sofa bed sendiri dibuat oleh WBP yang memang sudah ahli karena pekerjaan sebelum masuk di Rutan Barabai memang seorang pengrajin Sofa. Sofa yang dibuat sesuai permintaan Kasi Intel Kejari HST tersebut dibandrol dengan harga Rp 1.500.000, -.

    Kasi Intel Kejari HST, Sarifudin S.H. menyampaikan bahwa produk sofa buatan WBP Rutan Barabai memiliki kualitas yang sangat baik. "Luar biasa hasilnya sangat memuaskan, tidak kalah dengan buatan pabrik di luar, " ungkapnya.

    Selain itu pada kesempatan tersebut Kepala Pimpinan Cabang BRI Barabai, Yusuf Setiawan juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 8.000.00 untuk sarana dan prasarana kegiatan bimbingan kerja di Rutan Kelas IIB Barabai.

    Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah  mengharapkan dengan adanya bantuan ini kegiatan pembinaan kemandirian di Rutan Barabai bisa semakin menggiat lagi dan warga binaan pun semakin semangat untuk belajar agar memiliki keahlian ketika bebas nanti.

    "Kami ucapkan terimakasih atas dukungan dari Bank BRI, Semoga dengan bantuan ini semakin menggiatkan kegiatan kemandirian di Rutan Barabai, " Ungkapnya.(sugi/humas)

    HST
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Pilar HST dan Tim Pengendalian Infalsi Daerah...

    Artikel Berikutnya

    Tim Mobile Kodim 1002/HST Servak Dua Lokasi...

    Berita terkait