Polres HST Bersama Tim Gabungan Sidak Bahan Makanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H

    Polres HST Bersama Tim Gabungan Sidak Bahan Makanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H
    Polres HST Bersama Tim Gabungan Sidak Bahan Makanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H

    BARABAI-Polres Hulu Sungai Tengah - Polda Kalimantan Selatan-Tim Gabungan Polres HST bersama Dinkes dan Disdag Kab HST melaksanakan Pengecekan bahan makanan dan minuman oleh Polres HST bersama Dinas perdagangan dan Dinas Kesehatan Kab. Hulu Sungai Tengah di tiga (3) tempat Distributor di Kec. Barabai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Selasa (11/04/2023)

    Adapun distributor yang menjadi sasaran pengecekan adalah :

    1. PT. Indomarco selaku Distributor Produk Indofood :

    - Sambal Fried Chicken kemasan sachet

    - Sereal susu merk Gowell isi 96 pcs

    - Mie instan merk Supermie isi 20 bks

    - Mie instan merk indomie Soto banjar isi 40 bks

    1. CV. Mandiri perkasa selaku Distributor Produk Nestle :

    - Susu kemasan merk Vidoran xmart

    - Susu formula merk Batita

    - Susu Formula merk Dancow

    - Susu Formula merk Lactogrow 1, 2, 3

    - Susu Milo Kemasan 300g

    1. PT. Wahana Inti Sejati selaku Distributor Produk Frisian Flag :

    - Susu kental manis putih Merk Frisian Flag kemasan Pouch 560g

    - Susu kental manis coklat Merk Frisian Flag kemasan Pouch 560g

    - Susu kental manis merk Omela kemasan kaleng 490g

    Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan di tiap distributor sudah memiliki standar atau peraturan dalam hal mensortir barang yang layak/ tidak layak konsumsi dan mereka menyediakan tempat khusus yaitu ruangan Best Before (BB), kemudian sebelum dilakukan pemusnahan barang yang kadaluarsa/ Expired date akan di ambil dan dikirim ke masing-masing Distributor 1 perusahaan untuk kemudian dilakukan pemusnahan. 

    Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu A Pribadi menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka antisipasi bahan makanan dan minuman yang beredar masih layak konsumsi dan tidak ada yang habis masa kadaluarsanya.(humaspolreshst).

    hst
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Irwan Yuliadi...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Tepat Sasaran  Sinergi Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami